Pada industri minyak dan gas terdapat dua jenis lapangan yaitu offshore dan onshore. Artikel akan menjelaskan informasi tentang perbedaan jenis lapangan tersebut, yuk simak apa saja perbedaannya!
- Definisi
Pada hakikatnya lokasi atau lapangan offshore adalah operasi atau kegiatan yang berlokasi di laut, yang dimana kegiatan utamanya adalah pengeboran di dasar laut. Kegiatan yang berlangsung di lokasi ini cenderung lebih mahal jika dibandingkan dengan lokasi onshore. Sedangkan Onshore adalah operasi kegiatan industri minyak dan gas yang berlangsung di daratan. Area-area yang dilibatkan meliputi sumur-sumur yang digali di berbagai jenis daratan seperti padang pasir, daerah tundra, dll.
- Infrastruktur
Infrastruktur yang digunakan untuk di lokasi Offshore dan Onshore tentu berbeda. Jika di Offshore, infrastruktur yang diperlukan adalah infrastruktur khusus seperti platform pengeboran dan rig. Sedangkan untuk lokasi Onshore, infrastruktur yang diperlukan seperti tambang terbuka dan pumping unit.
- Teknik Pengeboran
Jika di offshore, teknik pengeboran yang dilakukan adalah dengan menggunakan perangkat seperti riser tensioners, blowout preventers (BOP) subsea, dan sistem kontrol jarak jauh. Sedangkan di Onshore, menggunakan teknologi konvensional yang sudah mapan. Pengeboran horizontal dan hidrolik fracturing sering digunakan untuk meningkatkan produksi.
Itulah perbedaan dari Offshore dan Onshore. Jika teman-teman Mudalaya membutuhkan alat-alat penunjang kegiatan tersebut yang berkualitas dan dapat di custom, silahkan hubungi team marketing kami pada nomor telpon dibawah ini atau klik button whatsapp di pojok kanan halaman website kami.
Hasbi : 081278747217
Nur Azis : 081291472403
Sumber Artikel : https://www.instagram.com/p/C73hZuUvyXF/?igsh=Z2l0OXR1dHBlemZm&img_index=6