Mudalaya

Artikel

Landing Craft Tank Karam di Perairan Tanah Kuning, Oil Boom Menjadi Salah Satu Cara Cegah Pencemarah

Pasca insiden Kapal Landing Craft Transport (LCT) Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang karam milik PT Mayon di lepas pantai Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor memastikan tidak ada pencemaran lingkungan. Menurut Petugas Kesyahbandaran UPP Kelas II Tanjung Selor, Mulyono, dalam berita yang dilansir TanjungNews, telah dikerahkan tim evakuasi untuk menindaklanjuti insiden yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2024 tersebut. Mulyono mengatakan berbagai langkah telah dilakukan oleh tim agar membuat kapal kembali terapung seperti dengan melakukan pemompaan. Yang selanjutnya akan dilakukan adalah dengan melakukan proses pemeriksaan keamaan muatan BBM dalam lambung kapal, dikabarkan masih ada sekitar 100 kilo liter (KL) BBM jenis solar di dalamnya. Dalam proses evakuasi salah satu metode yang dilakukan adalah dengan pemasangan 100 drum kosong. Namun, bangkai kapal belum bisa terapung 100 persen, karena ada endapan lumpur. Selain itu, oil boom pun sudah dipasang untuk mencegah insiden-insiden yang dapat mencemari lingkungan. “Untuk mecegah terjadinya pencemaran lingkungan, tim sudah memasang oil boom,” Ucap Mulyono. Oil Boom berfungsi untuk melokalisir atau mengunci area tumpahan minyak di air. Karena telah terpasangnya Oil Boom itu, dipastikan sejauh ini tidak adanya indikasi pencemaran penumpahan minyak di lokasi insiden. Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Camat Tanjung Palas Timur, Gafar yange mengatakan bahwa tidak ada dugaan pencemaran di perairan Tanah Kuning-Mangkupadi. “Kalaupun ada pencemaran dampaknya juga tidak bgitu berakibat fatal,” Tuturnya. Sumber: https://tanjungnews.com/kaltara/3903/pasang-oil-boom-cegah-pencemaran-minyak-dari-lct-karam-di-perairan-tanah-kuning/

Bagikan:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram